Bupati Berikan kurun Waktu 100 Hari Kerja Perubahan Signifikan

Lebong.SERUNTING Post

Untuk kali pertama Bupati H. Azhari. S.H., M.H memberikan warning kepada sekretaris daerah ( Sekda ) kabupaten Lebong provinsi Bengkulu pada rapat Paripurna Istimewa di ruang Paripurna DPRD kabupaten Lebong.( 4/2 ).

“Saya berikan waktu 100 hari untuk bekerja sesuai dengan bidangnya”.

Atensi khusus ini saya perintahkan kepada Sekretaris Daerah kabupaten Lebong H.Mustarani Abidin S.H., M.Si untuk menertibkan dalam kurun waktu tersebut dan akan saya evaluasi serta Monitoring, tegas Azhari.

Jangan ada sekali – kali menjual nama Bupati, jangan main- main dan jangan coba – coba siapapun orangnya akan saya tindak tegas, saya siapkan nanti nomor tempat pengaduan” beber nya.

Selamat menjalankan tugas bagi ASN bekerjalah sesuai Tupoksi kalian dan saling koordinasi, komunikasi agar sejalan, dan selamat menjalankan ibadah puasa semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat wal ‘aafiat. Aamiin.( Hms/Febri)