HPN 2025 Bekasi Raya: Wawali Harris Bobihoe Serukan Sinergi Pemerintah dan Pers
SERUNTING Post – Bekasi
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025 yang berlangsung meriah di Gedung Juang Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/5). Gedung yang sarat nilai sejarah itu menjadi saksi kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan insan pers.
Dalam sambutannya, Bang Harris—sapaan akrab Wakil Wali Kota—mengajak seluruh elemen pers untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi dalam menciptakan iklim informasi yang sehat dan konstruktif.
“Kita tingkatkan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah, pers, dan masyarakat,” ujar Harris di hadapan tamu undangan.
Menurutnya, kerja jurnalistik menghadirkan sudut pandang kritis yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam rangka pembangunan daerah. Pers, kata Harris, memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat, terutama di tengah maraknya informasi tidak valid di era digital.
“Mari bersama menjaga ruang informasi dari hoaks. Pers harus jadi pilar pencerdas masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif dan mencerahkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Harris menyebutkan bahwa pers merupakan pilar demokrasi yang memiliki fungsi pengawasan serta kontrol sosial terhadap pelaksanaan program-program pembangunan.
“Ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Bekasi yang mengedepankan prinsip kolaboratif untuk mewujudkan kota yang nyaman dan sejahtera bagi warganya,” jelasnya.
Ia berharap insan pers tak hanya aktif dalam membuat karya jurnalistik, tetapi juga mampu memberikan masukan berupa kajian strategis yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam pengambilan kebijakan.
“Pers harus menjadi tulang punggung demokrasi yang berdaya guna, memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Harris mengingatkan seluruh insan pers untuk selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta mematuhi regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tetap patuhi regulasi, kode etik jurnalistik, dan titah peraturan perundang-undangan,” tutup Wakil Wali Kota Bekasi. (Agus/**)